Bulutangkis.comBerita > Artikel
Jokowi Perintahkan Menpora Reformasi Total LADI
Oleh : admin Jumat, 22 Oktober 2021 11:20:30
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama dengan sejumlah menteri, Jumat (22/10). Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) yang membuat bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan saat Tim Indonesia meraih gelar juara turnamen badminton beregu Piala Thomas 2020 di Denmark beberapa waktu lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama dengan sejumlah menteri, Jumat (22/10). Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) yang membuat bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan saat Tim Indonesia meraih gelar juara turnamen badminton beregu Piala Thomas 2020 di Denmark beberapa waktu lalu.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin membenarkan adanya rapat internal Jokowi bersama sejumlah menteri untuk membahas sanksi dari WADA.

“Tadi membahas sanksi WADA,” kata Bey Machmudin kepada wartawan, Jumat (22/10), mengutip di laman BeritaSatu.com.

Bey mengungkapkan dalam rapat tersebut, Jokowi meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali segera melakukan reformasi Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) secara total.

Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta Menpora melakukan evaluasi internal dan investigasi secara menyeluruh terkait adanya sanksi WADA. Serta, Jokowi pun meminta Menpora segera memperbaiki komunikasi dengan WADA.

“Dalam rapat tersebut, Bapak Presiden meminta dilakukan evaluasi internal dan investigasi secara menyeluruh, reformasi LADI secara total dan Menpora segera memperbaiki komunikasi dengan WADA,” terang Bey Machmudin.

Menurut Bey, rapat tersebut dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri Wapres Ma’ruf Amin, Menpora Zainudin Amali, Menteri Sekretaris negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri BUMN dan Ketua LADI.

Seperti diketahui, WADA atau Badan Anti-Doping Dunia mengirimkan formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar test doping plan (TDP) pada 15 September 2021. WADA memberikan kesempatan 21 hari bagi Indonesia untuk memberikan klarifikasi.

Bila klarifikasi tidak dilakukan, maka Indonesia akan menerima sanksi berupa larangan penyelenggaraan event olahraga internasional di Tanah Air dan pelarangan pengibaran bendera Merah Putih dalam event olahraga internasional di luar negeri.

Sanksi itu sudah berjalan saat tim atlet bulu tangkis Indonesia meraih Thomas Cup 2020 di Denmark. Karena sanksi tersebut, bendera PBSI yang dikibarkan saat seremoni gelar juara Thomas Cup 2020 diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Hal ini menuai kritik dari publik yang menilai pemerintah diam saja dengan adanya kasus tersebut. (*)
Bulutangkis.com : http://bulutangkis.com
Versi online: http://bulutangkis.com /mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=108301