Berita > Artikel

Menteng Seharusnya Berkonsep Industri Olahraga

Selasa, 08 Agustus 2006 07:27:09
2142 klik
Oleh : admin
Kirim ke teman   Versi Cetak

Pertemuan antara Kantor Menegpora dengan Pemda DKI pada Selasa (1/8) memang belum banyak menelorkan keputusan baru berkaitan soal pembongkaran Stadion Menteng. Padahal, banyak yang berharap pertemuan antara dua lembaga pemerintah yang saat ini masing-masing kebijakannya saling bertentangan itu bisa mengarah pada satu keputusan yang pasti.

Apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan tertutup itu dan apa yang selanjutnya akan dilakukan pemerintah berkaitan dengan kasus pembongkaran fasilitas olahraga? Berikut pendapat Prof. Dr. Toho Cholik Muthohir, sekretaris Menegpora yang juga ketua tim 9, yang membahas kasus Stadion Menteng kepada Donny Winardi.


****
“Pertemuan pihak Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dengan Pemda DKI pada 1 Agustus memang bersifat hearing. Mereka ingin mempresentasikan rencana penataan kembali Stadion Menteng. Selama ini memang belum pernah terjadi komunikasi. Tidak pernah ada pertemuan secara khusus yang membahas rencana penataan Menteng antara Menegpora dan Pemda DKI.

Ternyata tujuan utama Pemda DKI adalah mengalihfungsikan Stadion Menteng menjadi taman kota. Beberapa fasilitas olahraga seperti lapangan bulutangkis, bola basket, dan futsal, ditambah trek jalan kaki akan disediakan. Ada juga rencana tempat parkir, yang semula empat lantai, lantas melunak menjadi tiga lantai.

Kami respek Pemda DKI bersedia datang. Artinya mereka menghargai UU Sistem Keolahragaan Nasional yang sudah berlaku. Namun, sebenarnya kami tidak sependapat dengan rencana alih fungsi Stadion Menteng versi Pemda DKI. Mereka justru berpendapat perombakan Menteng bukan alih fungsi, melainkan penambahan fungsi.

Padahal menurut kami Menteng sudah berubah fungsi. Bahkan fungsi olahraganya sudah hampir hilang sama sekali. Itulah sebabnya pertemuan lalu belum mencapai solusi.

Kami masih akan terus mencari data dan mengadakan pertemuan lanjutan dan dialog-dialog informal lebih intensif dengan Pemda DKI. Usulan kami salah satunya lahan parkir tidak tingkat, namun di bawah tanah, supaya fungsi lapangan sepakbola tetap ada. Kalau mereka bilang parkir bawah tanah mengurangi fungsi resapan, apa iya? Itu masih harus dibuktikan lewat telaah AMDAL.

Alasan Pemda mengalihkan tempat kompetisi ke Lebak Bulus dan latihan di Roxy juga sulit diterima. Itu artinya kan mengalihfungsikan Menteng. Padahal menurut tata kota modern lapangan sepakbola juga termasuk zona hijau, tidak harus taman. Kalaupun taman tetap ada, lapangan sepakbola juga tetap ada, walaupun tidak untuk kompetisi. Lapangan sepakbola 60 X 90 meter kan sudah cukup, padahal luas lahan Stadion Menteng 3,5 hektare. Itu saya pikir solusi yang sangat bagus.

Mengacu ke Gajayana

Seharusnya perombakan Menteng mengacu pada Stadion Gajayana di Malang. Pemda Malang sudah melakukan konsultasi dengan kami dan hasilnya sangat ideal. Stadion sepakbola tidak hilang justru bertambah fungsi dengan tenis dan voli yang bisa diakses masyarakat. Bahkan ada juga kawasan bisnis.

Saya pikir pengelola kawasan olahraga zaman sekarang sudah harus mengacu pada konsep industri olahraga. Artinya ada kawasan bisnis yang berguna untuk menunjang pengelolaan sarana olahraga. Olahraga memang sudah tidak bisa berdiri sendiri, namun harus dikaitkan dengan banyak sektor, misalnya turisme dan bisnis.

Pengelolaan sarana olahraga kan tidak murah. Sebab itu, visi yang dipakai untuk mengelolanya sudah harus lebih dari sekadar visi olahraga namun industri, baik barang maupun jasa. Bahkan di negara maju sudah dikembangkan program kawasan industri ekologi olahraga. Artinya sebuah kawasan olahraga disesuaikan dengan alam aslinya. Misalkan olahraga gunung tetap harus mengacu pada keaslian alam gunung. Tidak lantas dibuat semau selera pembangunnya.

Industri olahraga di masa datang akan menjadi alternatif utama untuk menggantikan sumber daya alam yang kian habis. Bukankah seharusnya kita memikirkan ini secara serius? Di Inggris, pemasukan negara dari industri olahraga sudah lebih besar daripada industri otomotif.

Kualitas SDM

Jangan lupakan pula peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kita. Kualitas SDM kita masih sangat rendah, jadi memang masih sulit untuk mewujudkan idealisme seperti itu. Diperlukan konsep yang matang untuk memperbaiki kekurangan itu.

Kasus Menteng ini jadi pelajaran berharga dan merupakan tantangan besar untuk UU Sistem Keolahragaan Nasional. Harap diingat bahwa fasilitas olahraga di negara kita saat ini bukan bertambah, melainkan terus berkurang seiring perkembangan kawasan hunian. Bagaimanapun caranya, UU Sistem Keolahragaan Nasional harus ditegakkan. Ini kan roh olahraga nasional. Kalau seluruh komponen olahraga nasional tidak diproteksi, bagaimana olahraga Indonesia bisa maju?”

Sumber:bolanews.com

Berita Artikel Lainnya