Masyarakat bulutangkis di Kota Depok kini tengah mencari figur yang diharapkan mampu memimpin Pengurus Kota (Pengkot) PBSI Kota Depok untuk masa bakti 2021-2025. Hal ini seiring dengan telah berakhirnya kepengurusan Pengkot PBSI Kota Depok periode sebelumnya yang diketuai oleh Qurtifa Wijaya.
Seperti diketahui masa bakti Qurtifa Wijaya yang juga anggota DPRD Kota Depok dari PKS telah berakhir sejak Februari 2021 lalu. Qurtifa pun telah menyatakan diri tidak lagi bersedia untuk dipilih kembali. Karena itu mengisi kekosongan posisi Ketua Umum Pengkot PBSI Kota Depok, dari Pengprov PBSI Jabar telah menunjuk Maksum Husain selaku caretaker atau pejabat sementara.
"Saya berharap posisi saya sebagai caretaker tidak berlama-lama karena masa tugasnya hanya empat bulan. Untuk itu masyarakat bulutangkis di Kota Depok terutama klub-klub yang memiliki hak suara dapat segera memilih figur yang dirasakan ideal untuk memimpin PBSI Kota Depok periode berikutnya," ujar Maksum yang juga Ketua Bidang Organisasi & Keabsahan Pengprov PBSI Jabar.
Maksum yang hadir untuk menemui para pimpinan klub-klub bulutangkis di Kota Depok, Sabtu (12/6) lalu, mengungkapkan terbentuknya kepengurusan Pengkot PBSI Depok sifatnya mendesak. Karena tanpa adanya kepengurusan yang jelas maka aktivitas para pebulutangkis di Depok akan terganggu, terutama menyangkut kepengurusan administrasi para pemain.
Untuk mempercepat proses pemilihan Ketua Umum Pengkot PBSI Kota Depok, Maksum juga telah membentuk panitia kecil yang diberikan mandat untuk melakukan penjaringan calon Ketum Umum, verifikasi data, serta penyelenggaraan Musyawarah Kota PBSI Kota Depok. Panitia kecil tersebut dipimpin oleh Iman Hanafiah dengan tiga anggota masing-masing Suhermanto, Ismail, serta Daryadi.
Panitia kecil akan memberikan kesempatan pendaftaran bagi calon Ketua Umum Pengkot PBSI Kota Depok yang dijadwalkan tanggal 21-23 Juni 2021. Tahap berikutnya dilakukan verifikasi pada tanggal 24 Juni 2021. Sehari berselang atau tanggal 25 Juni 2021 akan ditentukan calon Ketua Umum yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Setelah mendapatkan calon Ketua Umum berikutnya akan kita tentukan waktu penyelenggaraan Musyawarah Kota," jelas Iman Hanafiah.
Lanjut Iman, untuk bisa ditunjuk sebagai calon Ketua Umum diperlukan dukungan minimal 4 surat dukungan dari 12 klub yang memiliki hak suara. Adapun 12 klub di Kota Depok yang memiliki hak suara berdasarkan penetapan dari Pengrov PBSI Jabar, masing-masing PB Tirta, PB Fortuner, PB Meteor, PB Prima, PB Cemerlang, PB Al Muhtadin, PB Garuda, PB Racer, PB Alfatansa, PB Mandiri, PB Diamond, serta PB Rahmaniyah. (*)